Langsung ke konten utama

Moderasi Beragama Dalam Hindu

Tantangan terbesar saat ini yaitu banyak orang yang sering mengatasnamakan agama dan kurangnya toleransi. Maraknya intoleransi karena pengamalan ajaran agama baru sebatas penekanan formalitas atau ritual, belum menyentuh nilai-nilai esensial atau tattwa. Nilai itu misalnya agama tidak semata untuk Tuhan, namun juga untuk manusia. Faktanya, dalam kehidupan sehari-hari, potensi manusia berbuat jahat (adharma) dan kebajikan (dharma) saling berpacu.Namun, tidak dapat dipungkiri pula, sesungguhnya manusia memiliki naluri berbuat kebajikan, tolong-menolong dalam kebaikan (sevanam). Sebagian besar manusia selalu ingin bermanfaat bagi orang lain, di luar diri dan keluarganya. Bertikai bukanlah sifat dasar manusia Hindu. Potensi negatif muncul ketika ego (ahamkara) dan nafsunya (kama) ingin berkuasa dan menonjolkan kelompoknya.

Moderasi beragama dalam Hindu berarti pengamalan agama Hindu yang tidak berlebihan. Kita harus semakin meneguhkan moderasi agama Hindu. Moderasi dalam artian agama Hindu tidak boleh dibawa kepada pemahaman dan bentuk pengamalan yang ekstrem atau yang berlebihan. Dalam rangka moderasi beragama dalam Hindu maka tokoh-tokoh agama, mesti bisa menjadikan agama sebagai sumber nilai, bukan justru menjadi sumber perpecahan dan permisif terhadap paham-paham radikalisme dan ekstremisme. Pasalnya, agama Hindupada hakikatnya ialah moderat. Kalau sudah berlebihan, tentu sudah keluar dari inti ajaran agama Hindu. Oleh sebab itu, manusia Hindu berkewajiban untuk mengembalikan semua bentuk pemahaman dan pengamalan keagamaan dalam sisi yang moderat. Untuk itu perlu mengajak kaum millenial dapat memahami sikap moderasi beragama. Sebab, sikap ini menjadi formula ampuh dalam merespons dinamika zaman kali dimana maraknya intoleransi, ektremisme dan fanatisme berlebihan yang bisa mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia. Kalau melihat agama secara kelembagaan, pasti akan melihat ragam perbedaan. Tetapi, agama Hindu juga bisa dan mestinya dilihat dari sisi dalam, yaitu esensi dan subtansinya pada nilai-nilai universal.

Dalam ajaran agama Hindu mengenal sebuah istilah atau slogan yang dipetik dari sastra suci Weda yang berbunyi “ Tat Tvam Asi” yang berarti, “ Aku adalah Kamu. Berdasarkan kutipan tersebut dapat diartikan bahwa Weda mengajarkan bahwa kita semua pada dasarnya adalah sama bersumber dari satu Brahman, dari pengertian itu juga umat Hindu sangat menghargai sesama manusia dan semua makhluk ciptaan-Nya. Hubungannya dengan moderasi beragama, bahwa meskipun sikap beragama umat Hindu beraneka ragam tetap harus dipandang sebagai satu yang sama dalam hal esensi. Keberagaman tersebut dapat muncul karena berbagai faktor, misalkan pandangan filsafatnya apalagi sifat Brahman adalah tak terpikirkan (acintya) tetapi manusia mencoba memahaminya dengan pikirannya.

Dalam Bhagavadgita IX.29, dijelaskan:
samo ‘haṁ sarva-bhūteṣu
na me dveṣyo ‘sti na priyah
ye bhajanti tu māṁ bhaktyā
mayi te teṣu cāpy aham

Artinya: Aku tidak pernah iri dan selalu bersikap adil terhadap semua makhluk. Bagi-Ku tidak ada yang paling Ku-benci dan tidak ada yang paling Aku kasihi. Tetapi yang berbakti kepada-Ku, dengan penuh pengabdian, mereka berada pada-Ku dan Aku bersamanya pula.
Melalui sastra suci Bhagavadgita, Tuhan telah mengajarkan sebuah laku yang mulia dan penuh dengan kebijaksanaan, tentang hakikat terlahir, hidup, serta berkarma dan membawa sang Jiwa yang bersemayam di dalam badan untuk tidak membedakan mana yang lebih dikasihi ataupun yang dibenci.
Inilah pentingnya moderasi beragama dalam hidup ber-Pancasila dan ber-Bhineka Tunggal Ika, jangan sampai karena perbedaan pandangan politik, keadaan ekonomi yang sulit, pergaulan, kita sebagai umat Hindu yang memegang teguh spirit pluralisme salah menempatkan diri serta ikut larut dalam suasana yang menghancurkan kedaulatan. Kita sebagai umat Hindu seharusnya mampu membawa angin segar kemajemukan dan ke-Bhinekaan. Apa yang sesungguhnya diajarkan oleh agama Hindu adalah pluralisme agama, beragama dengan cara moderat, bukan beragama dengancara ekstem dan intoleran terhadap perbedaan-perbedaan ritual atau acara agama.

Spirit Tat Twam Asi, dan Vasudaiwa Kutum Bakam harus menjadi dasar kuat menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara. Kemajemukan dalam umat beragama hendaknya senantiasa diawasi dan selalu didukung oleh semua lini baik dari pemerintah, tokoh-tokoh agama serta masyarakat itu sendiri. pembinaan agama harus lebih intensif terutama pemahaman mengenai perbedaan serta kemajemukan dan pluralisme agama yang memang harus terjadi di Indonesia.

Sebagai umat Hindu kita harus mengedepankan sisi tattwa atau esensi agama Hindu. Hindari pesan yang mengandung ujaran kebencian, kemurkaan (krodha), menjelek-jelekkan sesama manusia, penebaran fitnah (pisuna), penyampaian berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan cara penyampaian agama Hindu yang tidak menarik. Kita sebagai umat Hindu harus berupaya untuk lebih mengedepankan apa yang disebut dengan moderasi beragama dengan dasar tat twam asi. Dan tidak perlu berlebihan dalam memahami serta mengamalkan ajaran agama Hindu. Rangkul dan ajak mereka yang paham agamanya tidak sesuai dengan ajaran dalam kitab suci Weda. Kemajemukan dan keberagaman yang ada di Indonesia inilah yang justru membuat kita harus bersatu dan dijaga kebersamaannya. Kita harus selalu menjaga kesucian jiwa dan menjalani kehidupan ini dengan mendahulukan, mengutamakan dan seluruhnya berorientasi kepada Sang Hyang Widhi sebagai bentuk bhakti. Silakan mengamalkan ajaran agama Hindu, namun jangan menyeragamkannya karena pengamalan ajaran agama Hindu dapat disesuaikan dengan desa kalal patra. Agama butuh wilayah yang damai atau santih. Kehidupan yang damai (jagadhita), butuh spritualitas nilai agama (sidhi). Cara kita mengamalkan ajaran agama Hindu, sebagian umat kita boleh jadi terjebak pada pengamalan yang berlebihan. Di sinilah peran moderasi beragama untuk mengajak kutub-kutub yang berlebihanan kembali ke tengah menjadi umat Hindu yang moderat dan toleran berlandaskan Tat Twam Asi menuju jagadhita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu

A. Pengertian Weda Weda merupakan kitab suci agama Hindu. Weda terbagi atas dua kelompok besar / samhita, yakni kitab Sruti dan Smerti. Kitab Weda Struti terbagi atas tiga kelompok yang terdiri atas kitab Mantra, Brahmana dan Upanisad. Masing-masing kelompok ini dibagi lagi atas sub-kelompok kitab. Kitab sub-kelompok Catur Samhita Weda yang paling dikenal oleh umat Hindu yakni Rg Weda, Sama Weda, Yajur Weda dan Atharwa Weda terdapat di dalam kelompok kitab Mantra Sruti. Kitab Weda Sruti Brahmana terbagi lagi dalam sub kelompok kitab Aitareya, Kausitaki, Tandya, Taittirya, Satapatha, Gopatha, dll. Kitab Weda Sruti Upanisad terdiri dari atas sub kelompok kitab Prashna, Mandukya, Chandogya, Kathawali, Isawasya, Pasupata dan lain-lain. Kitab Weda Smerti terbagi atas tiga sub kelompok juga, yakni kitab Wedangga, Upaweda dan Agama. Kitab Smerti Wedangga terdiri dari enam buah kitab, yakni kitab Siksha, Vyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisha, dan Kalpa. Kitab Smerti Upaweda terdiri atas ...

Hubungan Antara Kesenian dan Agama

            Einstein menyatakan bahwa antara agama, seni dan ilmu memiliki keterkaitan dalam membangun hidup dan kehidupan manusia secara utuh. Agama mengarahkan hidup manusia, seni menghaluskan hidup, dan ilmu bertujuan memudahkan hidup manusia. Ketiga hal ini merupakan landasan budaya bagi setiap masyarakat yang religius atau mendasarkan dirinya pada nilai-nilai agama. Hal ini sejalan dengan definisi kebudayaan sebagaimana disampaikan oleh Koentjaraningrat (2002:9) bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memang merupakan sesuatu hal yang kompleks sehingga terlalu sulit untuk didefinisikan, bahkan beberapa orang mengidentikkan antara kebudayaan dan kesenian. Dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali, antara agama dan kesenian atau seringkali dikatakan dengan kebudayaannya sangat sulit untuk dibedakan...

CARA MENGURUS AKTA PERKAWINAN BAGI UMAT HINDU

Bagaimana mengurus akta perkawinan bagi umat Hindu? Pertama, mohon Surat Pengantar RT/RW sesuai alamat KTP. Syaratnya cukup fotokopi KTP dan KK sebanyak dua rangkap. Satu rangkap untuk diserahkan ke RT, dan satu rangkap ke RW. Perlu juga disiapkan alamat dimana pencatatan perkawinan akan dilangsungkan, karena akan ditulis dalam maksud/keperluan dalam kolom pada surat pengantar dimaksud. Pastikan ada tanda tangan dan stempel RT dan RW. Kedua, mohon Surat Keterangan ke Kelurahan sesuai alamat KTP. Syaratnya : 1. KTP asli dan fotokopi 2. KK asli dan fotokopi 3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi 4. Surat Pengantar RT/RW 5. Surat Pernyataan Belum Menikah 6. Surat Pernyataan Asal Usul 7. Materai 6000 8. Fotokopi KK dan KTP orangtua. Blangko Surat Pernyataan Belum Menikah disiapkan kelurahan, tinggal diisi datanya dan ditandatangani di atas materai 6000. Setelah ditandatangani lalu difotokopi, nanti yang diminta kelurahan hanya fotokopinya satu lembar. Kalau Surat Pernyataan As...