Langsung ke konten utama

Ngiring Pekuluh Sebagai Kajian Sosiologi


Ngiring pekuluh adalah suatu hal yang tidak asing lagi didengar dan setiap saat selalu diperbincangkan. Tetapi hal ini merupakan sebuah fenomena di tengah-tengah masyarakat Jakarta yang syarat dengan konflik untuk mempertahankan identitas agama masing-masing. Ngiring pekuluh adalah salah satu kekuatan masyarakat hindu Jakarta untuk mempersatukan hati, perasaan dan pikiran mereka sebagai petanda bahwa mereka melaksanakan ajaran Tat Twam Asi serta sebagai wujud integritas masyarakat hindu di Jakarta.

  Ngiring pekuluh jika dilihat dari pengertiannya berasal dari kata Ngiring dan Pekuluh. Ngiring adalah mengiringi atau mengikuti sedangkan pekuluh adalah air suci atau  tirta amerta. Jadi, secara harfiahnya Ngiring Pekuluh adalah mengikuti atau mengiringi tirta amerta ke pura yang melaksanakan piodalan dari pura-pura yang ada di Jakarta ke pura yang melakukan piodalan. Dengan adanya tirta amerta dari berbagai pura melalui prosesi ngiring pekuluh tesebut maka  umat hindu akan sangat terberkahi dan senantiasa selalu dalam lindungannya dan mengucap syukur atas waranugraha yang dilimpahkan-Nya.Ngiring pekuluh merupakan tradisi keagamaan masyarakat hindu Jakarta yang dilaksanakan ketika ada pura yang mengadakan piodalan  yang berada di  wilayah Jabodetabek ini. Ngiring pekuluh ini syarat akan nilai kesakralan sehingga selalu dilaksanakan apabila piodalan tiba. Nilai kesakralan ini dapat dilihat dari daksina linggih yang merupakan tempat untuk menstanakan Ida Sang Hyang Widi serta simbul-simbul seluruh alam semesta terdapat dalam daksina linggih tersebut serta komponen yang paling penting adalah tirta amerta sebagai tirta wangsuhpada ida betara.


Ngiring pekuluh dilakukan secara turun temurun dalam upaya meningkatkan solidaritas masyarakat hindu sejabodetabek dan sekitarnya. Melalui ngirng pekuluh ini maka terjalin rasa persaudaraan yang sangat erat antar masyarakat hindu yang berada di tengah-tengah kemegahan kota Jakarta serta bermasyarakat dikalangan kaum mayoritas. 


Dengan adanya ngiring pekuluh, masyarakat bisa mengadakan silahturahmi dengan kerabat ketika piodalan tiba.Ngiring pekuluh ini adalah nama lain dari memendak betara jika kita hubungkan dengan adat istiadat yang ada di Bali, tetapi masyarakat Jakarta mengubah konsep memendak betara dengan sebutan ngiring pekuluh, mengapa demikian? karena melihat kondisi umat hindu yang berada di jakarta sangat kritis terhadap hal-hal yang sulit dijelaskan dengan logika. Jika  masyarakat Jakarta menggunakan konsep memendak betara maka umat hindu tidak akan mau sembahyang kepura ketika ada piodalan di salah satu pura di wilayah Jakarta ini, karena mereka berpikir bahwa tidak ada tuhan bersemayam di pura karena telah melakukan sebuah kunjungan kepura lain. Untuk menepis keyakinan yang seperti itu, maka diubahlah konsep mendak betara dengan sebutan ngiring pekuluh oleh pemuka agama pada saat itu yang sangat berperan penting dalam kemajuan dan perkembangan agama Hindu di Jakarta. Tetapi hal yang sebenarnya adalah makna ngiring pekuluh dengan memendak betare sebagai manifestasi tuhan itu adalah sama. Tetapi istilah ngiring pekuluh sudah sangat lekat di ingatan masyarakat kota Jakarta sehingga ngiring pekuluh menjadi trend tersendiri. Tetapi untuk masyarakat hindu yang berasal dari luar Jakarta atau orang rantauan sangat asing  dengan istilah ini, karena istilah yang digunakan berbeda dengan yang ada di Bali.Ngiring pukuluh sarat akan makna- makna sosial . Demikianlah prosesi ngiring pekuluh sebagai kajian sosiologi agama yang sarat akan makna–makna sosial serta meningkatkan integritas dan solidaristas masyarakat hindu kota Jakarta.


Jakarta, 25 Desember 2013

Dwi Arisetia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu

A. Pengertian Weda Weda merupakan kitab suci agama Hindu. Weda terbagi atas dua kelompok besar / samhita, yakni kitab Sruti dan Smerti. Kitab Weda Struti terbagi atas tiga kelompok yang terdiri atas kitab Mantra, Brahmana dan Upanisad. Masing-masing kelompok ini dibagi lagi atas sub-kelompok kitab. Kitab sub-kelompok Catur Samhita Weda yang paling dikenal oleh umat Hindu yakni Rg Weda, Sama Weda, Yajur Weda dan Atharwa Weda terdapat di dalam kelompok kitab Mantra Sruti. Kitab Weda Sruti Brahmana terbagi lagi dalam sub kelompok kitab Aitareya, Kausitaki, Tandya, Taittirya, Satapatha, Gopatha, dll. Kitab Weda Sruti Upanisad terdiri dari atas sub kelompok kitab Prashna, Mandukya, Chandogya, Kathawali, Isawasya, Pasupata dan lain-lain. Kitab Weda Smerti terbagi atas tiga sub kelompok juga, yakni kitab Wedangga, Upaweda dan Agama. Kitab Smerti Wedangga terdiri dari enam buah kitab, yakni kitab Siksha, Vyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisha, dan Kalpa. Kitab Smerti Upaweda terdiri atas ...

Moderasi Beragama Dalam Hindu

Tantangan terbesar saat ini yaitu banyak orang yang sering mengatasnamakan agama dan kurangnya toleransi. Maraknya intoleransi karena pengamalan ajaran agama baru sebatas penekanan formalitas atau ritual, belum menyentuh nilai-nilai esensial atau tattwa. Nilai itu misalnya agama tidak semata untuk Tuhan, namun juga untuk manusia. Faktanya, dalam kehidupan sehari-hari, potensi manusia berbuat jahat (adharma) dan kebajikan (dharma) saling berpacu.Namun, tidak dapat dipungkiri pula, sesungguhnya manusia memiliki naluri berbuat kebajikan, tolong-menolong dalam kebaikan (sevanam). Sebagian besar manusia selalu ingin bermanfaat bagi orang lain, di luar diri dan keluarganya. Bertikai bukanlah sifat dasar manusia Hindu. Potensi negatif muncul ketika ego (ahamkara) dan nafsunya (kama) ingin berkuasa dan menonjolkan kelompoknya. Moderasi beragama dalam Hindu berarti pengamalan agama Hindu yang tidak berlebihan. Kita harus semakin meneguhkan moderasi agama Hindu. Moderasi dalam artian agama ...

CARA MENGURUS AKTA PERKAWINAN BAGI UMAT HINDU

Bagaimana mengurus akta perkawinan bagi umat Hindu? Pertama, mohon Surat Pengantar RT/RW sesuai alamat KTP. Syaratnya cukup fotokopi KTP dan KK sebanyak dua rangkap. Satu rangkap untuk diserahkan ke RT, dan satu rangkap ke RW. Perlu juga disiapkan alamat dimana pencatatan perkawinan akan dilangsungkan, karena akan ditulis dalam maksud/keperluan dalam kolom pada surat pengantar dimaksud. Pastikan ada tanda tangan dan stempel RT dan RW. Kedua, mohon Surat Keterangan ke Kelurahan sesuai alamat KTP. Syaratnya : 1. KTP asli dan fotokopi 2. KK asli dan fotokopi 3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi 4. Surat Pengantar RT/RW 5. Surat Pernyataan Belum Menikah 6. Surat Pernyataan Asal Usul 7. Materai 6000 8. Fotokopi KK dan KTP orangtua. Blangko Surat Pernyataan Belum Menikah disiapkan kelurahan, tinggal diisi datanya dan ditandatangani di atas materai 6000. Setelah ditandatangani lalu difotokopi, nanti yang diminta kelurahan hanya fotokopinya satu lembar. Kalau Surat Pernyataan As...