Langsung ke konten utama

Cinta Kasih di Jaman Kaliyuga


Sebelum adanya penerapan ajaran cinta kasih ini tentu ada sebuah upaya untuk menumbuhkannya terlebih dahulu. Penerapan ajaran cinta kasih tidak akan berhasil jika kita tidak menumbuhkannya terlebih dahulu. Menumbuhkan rasa cinta kasih ini bisa dimulai dari diri sendiri yaitu dengan belajar menyayangi diri sendiri serta sanak family yang kita miliki, menjaga kerukunan dan keharmonisan dan mencegah diri melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan perselisihan. Berbhakti kepada orang tua serta menghargai dan menghormati orang lain serta mencintai lingkungan dengan kasih sayang termasuk binatang dan tumbuh-tumbuhan. Selain itu juga harus menumbuhkan kesadaran bahwa kita sebagai manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain sebagai patner kita dalam melangsungkan kehidupan ini. Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran cinta kasih ini diperlukan sugesti-sugesti atau pengkonsepan pikiran bahwa setiap  makhluk hidup dihuni oleh atman dan kita semua berasal dari yang satu atau Tat Twam Asi dan tentunya berbhakti kepada Brahman.   

Jika kita melakukan hal tersebut dengan kasih sayang yang tulus maka niscaya keharmonisan akan tercapai.Jika kita sudah menumbuhkan rasa cinta kasih tersebut dalam diri kita sendiri maka kita juga harus menerapkannya kepada orang lain atau kepada masyarakat. Dengan menerapkan hal-hal yang positif termasuk menumbuh kembangkan perasaan cinta kasih kepada masyarakat niscaya kita bisa meminimalkan konflik dan kriminal yang marak terjadi serta menuju kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera. Hal yang paling mendasar dari ajaran cinta kasih ini adalah bakti, seperti yang dijelaskan oleh maharsi narada bahwa bhakti adalah sesungguhnya parama prema yaitu cinta kasih yang sejati, yang tertinggi. Kasih yang sejati digambarkan sebagai kasih seorang bapak, sanak saudara, sahabat serta didalam gurupuja adalah Brahman. 

Wujud Ajaran cinta kasih ini meliputi tiga hal yaitu cinta kasih kepada tuhan, cinta kasih kepada sesama manusia serta cinta kasih kepada alam lingkungan.Wujud cinta kasih kita kepada tuhan dapat kita lakukan dengan berbhakti dan beryadnya dengan tulus iklas dan tidak menharapkan imbalan apapun, dengan ketulus iklasan tersebut maka cinta kasih akan bersemi di jagat raya ini. Dijaman kali yuga ini yajna adalah yang paling utama, karena dengan beryajna manusia bisa mengekspresikan rasa syukurnya dengan mempersembahkan sesuatu atau hasil dari kerja yang ia lakukan dan sebagai bentuk sujud bhakti kepada Brahman.Jaman globalisasi yang berkembang begitu pesatnya serta banyaknya kriminallitas yang terjadi menyebabkan ajaran cinta kasih ini sangat diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.Wujud cinta kasih kepada sesama manusia dapat kita lakukan dengan saling menyayangi, mengasihi tidak melakukan perbuatan Himsa karma serta tidak menyakiti makhluk lain dan memegang teguh konsep Tat Twam Asi karena semua makhuk yang ada didunia in adalah mahkluk ciptanya dan Tuhan bersemayam didalamnya sebagai sang Atman. Dengan menerapkan ajaran cinta kasih ini dalam kehidupan bermasyarat niscaya kehidupan yang harmonis dapat dicapai.Wujud cinta kasih kepada alam lingkungan dapat kita lakukan dengan melestarikan serta menjaga lingkungan alam, penghijauan kembali atau reboisasi, tidak merusak hutan, tidak melakukan pembantaian terhadap hewan-hewan yang dilindungi ataupun yang tidak dilindungi. Sehingga dengan cinta kasih ini kehidupan yang harmonis dengan alam lingkungan akan terjadi sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.


Jakarta, 25 Desember 2013
Dwi Arisetia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu

A. Pengertian Weda Weda merupakan kitab suci agama Hindu. Weda terbagi atas dua kelompok besar / samhita, yakni kitab Sruti dan Smerti. Kitab Weda Struti terbagi atas tiga kelompok yang terdiri atas kitab Mantra, Brahmana dan Upanisad. Masing-masing kelompok ini dibagi lagi atas sub-kelompok kitab. Kitab sub-kelompok Catur Samhita Weda yang paling dikenal oleh umat Hindu yakni Rg Weda, Sama Weda, Yajur Weda dan Atharwa Weda terdapat di dalam kelompok kitab Mantra Sruti. Kitab Weda Sruti Brahmana terbagi lagi dalam sub kelompok kitab Aitareya, Kausitaki, Tandya, Taittirya, Satapatha, Gopatha, dll. Kitab Weda Sruti Upanisad terdiri dari atas sub kelompok kitab Prashna, Mandukya, Chandogya, Kathawali, Isawasya, Pasupata dan lain-lain. Kitab Weda Smerti terbagi atas tiga sub kelompok juga, yakni kitab Wedangga, Upaweda dan Agama. Kitab Smerti Wedangga terdiri dari enam buah kitab, yakni kitab Siksha, Vyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisha, dan Kalpa. Kitab Smerti Upaweda terdiri atas ...

Moderasi Beragama Dalam Hindu

Tantangan terbesar saat ini yaitu banyak orang yang sering mengatasnamakan agama dan kurangnya toleransi. Maraknya intoleransi karena pengamalan ajaran agama baru sebatas penekanan formalitas atau ritual, belum menyentuh nilai-nilai esensial atau tattwa. Nilai itu misalnya agama tidak semata untuk Tuhan, namun juga untuk manusia. Faktanya, dalam kehidupan sehari-hari, potensi manusia berbuat jahat (adharma) dan kebajikan (dharma) saling berpacu.Namun, tidak dapat dipungkiri pula, sesungguhnya manusia memiliki naluri berbuat kebajikan, tolong-menolong dalam kebaikan (sevanam). Sebagian besar manusia selalu ingin bermanfaat bagi orang lain, di luar diri dan keluarganya. Bertikai bukanlah sifat dasar manusia Hindu. Potensi negatif muncul ketika ego (ahamkara) dan nafsunya (kama) ingin berkuasa dan menonjolkan kelompoknya. Moderasi beragama dalam Hindu berarti pengamalan agama Hindu yang tidak berlebihan. Kita harus semakin meneguhkan moderasi agama Hindu. Moderasi dalam artian agama ...

CARA MENGURUS AKTA PERKAWINAN BAGI UMAT HINDU

Bagaimana mengurus akta perkawinan bagi umat Hindu? Pertama, mohon Surat Pengantar RT/RW sesuai alamat KTP. Syaratnya cukup fotokopi KTP dan KK sebanyak dua rangkap. Satu rangkap untuk diserahkan ke RT, dan satu rangkap ke RW. Perlu juga disiapkan alamat dimana pencatatan perkawinan akan dilangsungkan, karena akan ditulis dalam maksud/keperluan dalam kolom pada surat pengantar dimaksud. Pastikan ada tanda tangan dan stempel RT dan RW. Kedua, mohon Surat Keterangan ke Kelurahan sesuai alamat KTP. Syaratnya : 1. KTP asli dan fotokopi 2. KK asli dan fotokopi 3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi 4. Surat Pengantar RT/RW 5. Surat Pernyataan Belum Menikah 6. Surat Pernyataan Asal Usul 7. Materai 6000 8. Fotokopi KK dan KTP orangtua. Blangko Surat Pernyataan Belum Menikah disiapkan kelurahan, tinggal diisi datanya dan ditandatangani di atas materai 6000. Setelah ditandatangani lalu difotokopi, nanti yang diminta kelurahan hanya fotokopinya satu lembar. Kalau Surat Pernyataan As...