Langsung ke konten utama

Bhagawadgita Hubungannya Dengan Peningkatan Moral


Dalam kehidupan sehari-hari dalam tayangan TV ataupun media cetak banyak menayangkan peristiwa-peristiwa berbagai tindak kriminalitas dan amoral seperti pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, narkoba, fornografi, fornoaksi dan sejenisnya. Peristiwa tersebut sangat bertentangan dengan ajaran Agama dan standar Moralitas atau nilai-nilai budhi pekerti dan norma-norma pada umumnya. Menghadapi situasi yang demikian, maka peranan pendidikan Agama sangat menentukan.  Dalam hal ini, dasar-dasar moralitas sebagai panduan perbuatan sesuai dengan kitab suci mutlak diperlukan.  Bhagawadgita yang merupakan kitab suci Agama Hindu mempunyai peranan yang sangat penting dalam peningkatan moral manusia di kehidupan. Kitab Bhagavadgita ini terdiri atas 18 bab dan 700 seloka, tetapi pada intinya mengandung lima tema ajaran, yaitu tentang (1) Brahman (Tuhan), (2) Atman (hidup), (3) Prakrti (material), (4) Kala (waktu), dan (5) Karma (perbuatan). Brahman dijelaskan sebagai kenyataan utama, satu tiada duanya, di luar batas nama dan rupa, tanpa sifat, tanpa permulaan, pertengahan, dan akhir. Brahman, juga dikatakan sebagai kebenaran yang tak berubah, di luar batas ruang, waktu, dan sebab-akibat. Agar dapat dipercaya maka Brahman tak terbatas mewujudkan dirinya sebagai alam semesta dan makhluk hidup melalui maya-Nya. Ini dikatakan sebagai Isvara. Brahman, Tuhan Yang Maha Esa juga dijelaskan sebagai pengendali. Artinya, segala sesuatu bekerja dibawah kehendak dan perintah-Nya. Ketika menjadi hidup dari hidupnya segala makhluk , Brahman disebut Atman.  Atman, para jiwa atau makhluk hidup diakui oleh Tuhan sebagai bagian dari diri-Nya yang mempunyai sifat sama seperti-Nya. Makhluk hidup adalah isvara-isvara kecil yang takluk. Artinya, makhluk hidup adalah prakrti yang utama. Alam material atau alam semesta merupakan prakrti yang lebih rendah atau alam rendah. Kedua prakrti ini, baik alam semesta maupun makhluk hidup semuanya tunduk, dikuasai, dan dikendalikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Ada tiga prinsip yang merupakan unsur yang mewarnai seluruh jiwa manusia, yaitu satwam, rajas, dan tamas. Untuk itu sebagai manusia hendaknya dapat menyeimbangkan unsur tersebut agar tidak terjebak dalam tindakan amoral. Pengaruh moral dalam Bhagawadgita itu sendiri telah dinyatakan sangat nyata, terutama melalui sloka-sloka tertentu dalam ajarannya sebagai suatu keseluruhan.
Adapun salah satu sloka dalam Bhagawadgita yang dapat dipakai sebagai salah satu peranan dalam peningkatan moral dijelaskan dalam Gita.II.27 bahwa sesungguhnya setiap yang lahir, kematian adalah pasti, demikian pula setiap yang mati kelahiran adalah pasti, dan ini tak terelakkan. Dalam sloka tersebut tersirat makna, artinya bahwa manusia meninggalkan bekas perbuatannya pada masa kini, dan ini yang menyebabkan kelahiran berulang-ulang. Oleh karena itu, setiap kelahiran merupakan masa untuk meningkatkan kualitas karma atau perbuatan. Sebelum karma itu mencapai kesempurnaan dan kebebasan selama itu pula kelahiran dan kematian akan dialami secara terus menerus. Jadi, di samping untuk menikmati karma masa lalu, terpenting dari kelahiran adalah untuk menyempurnakan karma atau perbuatan masa kini agar mencapai pembebasan. Dalam hal ini, dasar-dasar moralitas sebagai panduan perbuatan sesuai dengan kitab suci mutlak diperlukan. 
Potensi spiritual yang ada di dalam diri setiap manusia sebenarnya merupakan kekuatan luar biasa yang sekiranya dapat digunakan secara baik dan benar akan memungkinkan mencapai Yang Maha Esa dengan lebih sempurna. Akan tetapi bila manusia berjalan di atas jalan nafsu dan keserakahan maka ia akan menghadapi oposisi dari pihak lain karena ia berjalan di jalan yang salah. Jalan yang salah ini berarti bertentangan dan berlawanan dengan dharma sebagai hukum kebenaran abadi. Selama dikuasai oleh kemarahan, yakinlah bahwa manusia sedang dalam keadaan diikat erat-erat oleh nafsu inderawi dan objek-objek duniawi dan ini berarti perjalanan sedang melaju dengan cepat ke neraka yang dalam dan gelap. Jadi, selama manusia mengeksploitasi nafsu-nafsu dan dirinya sendiri, merusak alam, dan makhluk lainnya maka selama itu pula ia akan hanyut dalam perputaran lingkaran lahir-mati. Akan tetapi bila mampu melepaskan diri dari ketiga pintu tersebut maka manusia akan dapat mencapai tujuan tertinggi. Untuk itu, kitab suci hendaknya dijadikan pedoman dalam berpikir, berujar, dan berperilaku. seseorang dikatakan baik tentulah ia telah secara nyata berbuat baik dan bukan hanya dalam kata-kata dan pikirannya. Pikiran hanyalah bahasa hati yang sangat rahasia dan kata-kata hanyalah bahasa yang penuh misteri, tetapi dalam tindakan semuanya memiliki nilai dan mendapatkan arti yang sebenarnya. Oleh karena itu, Gita menyarankan agar manusia selalu bekerja dan secara terus-menerus berada dalam kerja yang didasari oleh pikiran dalam pengetahuan yang benar. Dengan demikian seluruh perbuatan telah berubah menjadi pengabdian yang tinggi dalam batasan bhakti yang tulus dan sungguh-sungguh, yaitu yadnya. Ini yang dikatakan sebagai tindakan atau perbuatan yang berdasarkan tuntunan kitab suci dan perbuatan seperti ini juga dikatakan akan mengantarkan manusia sampai pada tujuan tertinggi, yaitu realisasi diri.

      Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa dalam Gita ditemukan dasar-dasar moralitas yang dalam bentuk pernyataan positif teridentifikasi melalui sifat-sifat manusia yang mulia. Akan tetapi, dalam bentuk pernyataan negatif terindentifikasi melalui manusia yang jahat.

Jakarta, 25 Desember 2013
Dwi Arisetia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Weda Sebagai Sumber Hukum Hindu

A. Pengertian Weda Weda merupakan kitab suci agama Hindu. Weda terbagi atas dua kelompok besar / samhita, yakni kitab Sruti dan Smerti. Kitab Weda Struti terbagi atas tiga kelompok yang terdiri atas kitab Mantra, Brahmana dan Upanisad. Masing-masing kelompok ini dibagi lagi atas sub-kelompok kitab. Kitab sub-kelompok Catur Samhita Weda yang paling dikenal oleh umat Hindu yakni Rg Weda, Sama Weda, Yajur Weda dan Atharwa Weda terdapat di dalam kelompok kitab Mantra Sruti. Kitab Weda Sruti Brahmana terbagi lagi dalam sub kelompok kitab Aitareya, Kausitaki, Tandya, Taittirya, Satapatha, Gopatha, dll. Kitab Weda Sruti Upanisad terdiri dari atas sub kelompok kitab Prashna, Mandukya, Chandogya, Kathawali, Isawasya, Pasupata dan lain-lain. Kitab Weda Smerti terbagi atas tiga sub kelompok juga, yakni kitab Wedangga, Upaweda dan Agama. Kitab Smerti Wedangga terdiri dari enam buah kitab, yakni kitab Siksha, Vyakarana, Chanda, Nirukta, Jyotisha, dan Kalpa. Kitab Smerti Upaweda terdiri atas ...

Hubungan Antara Kesenian dan Agama

            Einstein menyatakan bahwa antara agama, seni dan ilmu memiliki keterkaitan dalam membangun hidup dan kehidupan manusia secara utuh. Agama mengarahkan hidup manusia, seni menghaluskan hidup, dan ilmu bertujuan memudahkan hidup manusia. Ketiga hal ini merupakan landasan budaya bagi setiap masyarakat yang religius atau mendasarkan dirinya pada nilai-nilai agama. Hal ini sejalan dengan definisi kebudayaan sebagaimana disampaikan oleh Koentjaraningrat (2002:9) bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memang merupakan sesuatu hal yang kompleks sehingga terlalu sulit untuk didefinisikan, bahkan beberapa orang mengidentikkan antara kebudayaan dan kesenian. Dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali, antara agama dan kesenian atau seringkali dikatakan dengan kebudayaannya sangat sulit untuk dibedakan...

CARA MENGURUS AKTA PERKAWINAN BAGI UMAT HINDU

Bagaimana mengurus akta perkawinan bagi umat Hindu? Pertama, mohon Surat Pengantar RT/RW sesuai alamat KTP. Syaratnya cukup fotokopi KTP dan KK sebanyak dua rangkap. Satu rangkap untuk diserahkan ke RT, dan satu rangkap ke RW. Perlu juga disiapkan alamat dimana pencatatan perkawinan akan dilangsungkan, karena akan ditulis dalam maksud/keperluan dalam kolom pada surat pengantar dimaksud. Pastikan ada tanda tangan dan stempel RT dan RW. Kedua, mohon Surat Keterangan ke Kelurahan sesuai alamat KTP. Syaratnya : 1. KTP asli dan fotokopi 2. KK asli dan fotokopi 3. Akta Kelahiran asli dan fotokopi 4. Surat Pengantar RT/RW 5. Surat Pernyataan Belum Menikah 6. Surat Pernyataan Asal Usul 7. Materai 6000 8. Fotokopi KK dan KTP orangtua. Blangko Surat Pernyataan Belum Menikah disiapkan kelurahan, tinggal diisi datanya dan ditandatangani di atas materai 6000. Setelah ditandatangani lalu difotokopi, nanti yang diminta kelurahan hanya fotokopinya satu lembar. Kalau Surat Pernyataan As...